-->

Bagaimana Nasib Masyarakat Miskin Yang Tidak Bisa Ikut BPJS ?

Sejak diluncurkan awal tahun ini, BPJS terus disosialisasikan dan dimasyarakatkan. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dapat mengikuti program ini.

Namun kemudian ada pertanyaan yang muncul, bagaimana dengan nasib masyarakat miskin yang tidak bisa ikut program BPJS ?

Boro-boro mau bayar iuran setiap bulannya, untuk kebutuhan makan sehari-hari saja masih senin kamis, kekurangan.

Tentang nasib dari masyarakat yang miskin ini keterkaitannya dengan BPJS, ada baiknya menyimak keterangan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Sebagaimana dikutip dari laman BPJS info, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan bekerja sama Dompet Dhuafa untuk menjamin masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), dalam hal ini termasuk para penyandang cacat tubuh permanen ( kaum difabel).

Menurut keterangan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dengan melakukan kerja sama ini nantinya premi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum masuk PBI dalam APBN atau APBD (Jamkesda) akan ditanggung oleh lembaga zakat ini.
“ Lembaga zakat ini juga akan memvalidasi kembali calon-calon peserta mana saja yang benar-benar berhak ditanggung oleh dana zakat,” kata Fachmi Idris.

Fachmi Idris menerangkan lebih lanjut, ada 2 mekanisme pembiayaan untuk kelompok masyarakat tersebut. Pertama,
Lembaga zakat akan membiayai langsung peserta.
Kedua,
Lembaga zakat akan mencarikan pemberi zakat atau muzaki kepada peserta yang belum terdaftar sebagai PBI.
Sedangkan jumlah premi yang dibayarkan, minimal Rp 25.500 atau setara dengan premi yang dibayar untuk kelas III peserta mandiri.

Untuk langkah awal, dikabarkan Dompet Dhuafa sudah membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk 1.435 kaum duafa yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Dan jika ditotal-total dalam kurun waktu satu tahun biaya yang akan dikeluarkan adalah sekitar Rp 430 juta. “Jumlah tersebut sengaja kami sesuaikan dengan tahun Hijriah sekarang. Tetapi ini baru tahap awal, pastinya bisa bertambah. Kami juga akan terus melakukan advokasi supaya nantinya kaum duafa ini bisa mendapatkan haknya sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan,” kata Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ahmad Juaini.

Lihat juga :

You may like these posts