-->

Apakah BPJS Bisa Digunakan Untuk Rawat Inap Atau Rawat jalan ?

Setelah peluncuran BPJS pada tahun ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan menggalakkan program tersebut. Dan mengingat kemanfaatan yang bisa didapat darinya, terlihat sambutan masyarakat cukup positif dalam menanggapi hal ini.
Terbukti, dari hari ke hari semakin banyak masyarakat yang mendaftar dan mengikuti program BPJS ini. Bagi yang belum mendaftar dan mengikuti program BPJS, tata cara pendaftaran dapat dilihat di bawah ini :

Namun – seperti biasanya – karena merupakan suatu hal yang baru, dalam pelaksanaannya masih sering timbul banyak pertanyaan dari masyarakat tentangnya.
Misalnya :
- Apakah BPJS kesehatan bisa digunakan untuk rawat inap ? Atau untuk rawat jalan ?
- Kriteria obat apa yang bisa digunakan dengan BPJS ? Obat Generik atau semua jenis obat ?

Sesuai dengan ketentuan program BPJS yang telah ditetapkan, pelayanan kesehatan ( bagi anggotanya ) yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah semua jenis penyakit atas indikasi medis yang membutuhkan pengobatan.

Dimana untuk hal ini dilakukan dengan menggunakan sistem rujuk berjenjang.
Tingkatan pengobatan yang dapat dijamin oleh program BPJS Kesehatan meliputi:

1. Pelayanan Rawat Jalan Program BPJS Kesehatan menjamin pelayanan rawat jalan Tingkat Pertama yang dilakukan di fasilitas kesehatan ( Faskes ) Primer – baik itu oleh Dokter keluarga dan atau Klinik dan atau Puskesmas. Dalam hal ini termasuk juga obat yang digunakan.

2. Pelayanan rawat Jalan tingkat Lanjutan dan Pelayanan rawat Inap
Namun apabila Pelayanan yang dapat diberikan di tingkat pertama (Faskes Primer) belum dapat menangani penderita maka fasilitas kesehatan ( Faskes ) Primer akan memberikan perintah / rujukan untuk dapat dirawat di Rumah Sakit. Dalam hal ini termasuk juga obat yang digunakan.

Jadi dalam hal ini BPJS Kesehatan akan menjamin semua tindakan. Baik itu berupa pemeriksaan Rawat Jalan dan atau tindakan Rawat Inap, termasuk Obat-obatan yang digunakan sepanjang indikasi medis diperlukan atas permintaan dokter yang merawat.

Namun dalam hal ini tentu saja mengacu kepada kelas program BPJS yang dipilih dan diikuti.
Lihat juga :

You may like these posts