-->

Sludge Burning Sebagai Solusi Alternatif Pengelolaan Sludge ex IPAL

Satu permasalahan yang sangat krusial dalam hal pengolahan air limbah / Instalasi Pengolah Air Limbah ( IPAL ) adalah permasalahan sludge.

Seperti telah diketahui, salah satu prinsip dasar dan umum pada pengolahan air limbah adalah pemisahan antara padatan yang terikut pada air limbah dengan air limbah itu sendiri. Baik itu menggunakan system pengolahan limbah secara mekanis / fisis, chemis ataupun system biologis.
(“Padatan” yang dimaksud disini adalah keseluruhan partikel pengotor padat yang terkandung dalam air limbah. Dan pada umumnya kuantitas padatan ini akan berbanding lurus dengan beberapa pengotor lainnya, meski dalam beberapa jenis air limbah tidak demikian).
Yang pada akhirnya dapat dihasilkan “ air “ yang relatif terbebas dari berbagai kotoran padatan, sehingga relative aman untuk dapat dibuang ke lingkungan.

Permasalahannya adalah sebagus apapun, secanggih apapaun proses yang dilakukan pada Instalasi Air Pengolah Limbah selalu akan dihasilkan padatan sisa / sludge IPAL.

Sedangkan sludge IPAL itu sendiri merupakan salah satu jenis limbah dan memerlukan penanganan serta pengelolaan lebih lanjut.

Dan tentu saja dengan biaya yang tidak sedikit.

Jadi, yang umum terjadi pada proses pengolahan limbah adalah “hanya” mengubah bentuk satu limbah ke bentuk limbah lainnya.
Dan sialnya pula, di Negara kita ini, sludge dari IPAL pada umumnya dikategorikan sebagai limbah B3 / limbah beracun berbahaya .
( Bisa dilihat disini : Cara Praktis Indentifikasi Limbah B3 ).

Adanya embel-embel limbah B3 ini pada sludge ex IPAL tentu saja sangat-sangat menyulitkan para pengelola. Menyelesaikan masalah tetapi dengan masalah.
Secara konvensional, sludge IPAL biasanya ditangani dengan cara landfill meski kebanyakan tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan atau digunakan sebagai bahan urugan.

Cara landfill ini sebenarnya metode favorit dan banyak dilakukan oleh para pengelola.

Namun untuk saat ini metode landfill justru mengundang resiko. Pengetatan penerapan peraturan pengelolaan limbah B3 adalah alasan utamanya.
Sudah banyak pengelolan yang “ terjaring “ dengan aturan ini dan dikenai sangsi atau sebatas teguran. Namun untuk menyediakan “ landfill yang benar-benar landfill “ membutuhkan lahan luas dan biaya yang tidak sedikit.

Dan ini tentu saja memberatkan pengelola, terlebih jika pengelola termasuk UKM.
Sedangkan di satu sisi, pembuat kebijakan sendiri belum memberikan fasilitas atau sarana yang memadai. Satu-satunya cara yang sering direkomendasikan saat ini adalah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang mendapatkan ijin dari pemerintah.
Namun sialnya pula, pihak ketiga yang berijin inipun jumlahnya hanya segelintir dan hanya terkonsentrasi di beberapa kota.
Biayanya ??? jangan ditanya mahalnya.
Artinya, limbah yang masuk dalam kategori B3 terkadang harus menempuh beratus-ratus kilometer untuk dikirim ke pihak ketiga berijin agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maka dapat dibayangkan, betapa kuat para pengelola menanggung biaya. Alih-alih mau mengelola limbah B3 secara baik, pengelola justru akan gulung tikar.
Ada beberapa pengelola yang mempunyai inisiatif brilian dengan cara menggunakan sludge ex IPAL ini sebagai pupuk. Namun dari beberapa percobaan metode ini kurang efektif dan efisien.

Merujuk pada perkembangan teknologi di beberapa negara maju, telah dicoba untuk menangani persoalan sludge ex IPAL pada industri kertas dengan cara menggunakannya sebagai campuran umpan bahan bakar Boiler. Karena seperti telah diketahui, sludge ex IPAL pada industri kertas masih mengandung serat kertas ( fiber ) yang mempunyai kemampuan untuk dibakar.
Hasil percobaan, tampaknya bisa menjadi salah satu solusi untuk menangani permasalah sludge ex IPAL, khususnya pada industri kertas.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi penggunaan sludge sebagai campuran umpan bahan bakar ( sludge burning ) Boiler ini.

Sludge ex IPAL yang digunakan hendaknya ( diutamakan ) masih mengandung bahan yang bisa terbakar atau mengandung sisa kalori. Sehingga pada tahap awal, Sludge ex IPAL harus dikeringkan.

Ada beberapa metode untuk pengeringan sludge ini, tergantung kondisi dan sarana yang tersedia.

Pada percobaan, sludge ex IPAL dari bak penampung sludge dilakukan pengempaan dengan mesin Belt Press. Keluar press kadar air sludge berkisar sekitar 50 - 70 %.
Untuk dapat dipakai sebagai campuran bahan baker Boiler kandungan air sludge harus berkisar antara 40 % - 50 %. Untuk itu sludge dari belt press harus dikeringkan lagi.

Pengeringan lanjut dapat menggunakan bantuan sinar matahari atau menggunakan panas gas buang boiler. Sludge yang sudah mencapai kadar air 40 % - 50 % selanjutnya dilakukan penghancuran dengan crusher sehingga menjadi serbuk.
Serbuk sludge kemudian dapat dicampurkan dengan batubara sebagai bahan baker boiler, dengan perbandingan mula dari 5 % sludge.Atau disesuaikan dengan spesifikasi masing-masing Boiler.

Dan yang perlu dicatat, boiler yang dapat digunakan untuk sludge burning adalah Fluidized Bed Boiler.

Dari hasil penelitian, penggunaan sludge sebagai campuran bahan bakar boiler batubara :

- tidak mempengaruhi laju produksi steam
- tidak meningkatkan polutan pada gas buang boiler
- dioxin dapat dihilangkan pada proses pembakaran

Dari hasil percobaan, secara teknis sludge ex IPAL dapat tertangani dengan baik.

Artikel yang terkait dengan IPAL :
> Cara Praktis Pengelolaan IPAL untuk Penilaian PROPER

dan juga tata cara pengajuan IPLC :
> Cara Praktis Pengajuan Ijin Pembuangan Limbah Cair

You may like these posts