-->

e-KTP Bisa Rusak Karena Difoto Copy ? Ini 3 Hal Yang Merusak e-KTP

Benarkah e-KTP bisa rusak karena difoto copy ?

Dengan diberlakukannya e-KTP memang banyak memberi kemudahan.
Namun hingga saat ini masih cukup banyak anggota masyarakat yang beranggapan bahwa e-KTP tidak boleh difoto copy. Sebab jika e-KTP difoto copy, nanti bisa rusak.
Benarkah demikian ?

( Isu ) ini awalnya berasal dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 tentang larangan memfoto copy e-KTP. Surat edaran ini saat itu ditunjukan kepada seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat propinsi hingga kabupaten.
Karena itulah, larangan ini kemudian dengan mudah dan cepat beredar ( dan dipercayai ) oleh masyarakat.

Tetapi bagaimana larangan ini jika ditinjau dari segi teknologi ?
Menurut keterangan pakar telematika, e-KTP pada dasarnya merupakan suatu benda yang berbahan elektronik. e-KTP hanya bisa dibaca oleh alat pembaca elektronik, semisal card reader. e-KTP dapat berfungsi dengan mengandalkan kinerja sebuah mikrochip.
Dimana prinsip dasar dari kerja e-KTP adalah antara “antena” dan chip harus terhubung.
Antena menerima sinyal dari luar, sedangkan chip-nya yang mengolah data.
Dan agar diketahui, ukuran dari chip e-KTP ini adalah sebesar butiran pasir. Kecil sekali.
Dan seperti kebanyakan komponen elektronik mikro lainnya, chip pada e-KTP ini peka dan bisa rusak jika terkena temperatur yang tinggi dan juga paparan gelombang elektromagnetik secara terus menerus.

Jadi, foto copy memang bisa merusak e-KTP ?

Saat sebuah mesin foto copy dioperasikan, memang akan menimbulkan panas. Namun harap diingat bahwa panas yang bisa ditimbulkan oleh sebuah mesin foto copy, suhunya tidak lebih dari 60 derajat Celcius.
Jadi meski e-KTP difotocopy berkali-kali, karena panas yang dihasilkan oleh mesin foto copy hanya “segini”, e-KTP tidak akan rusak.
Kecuali jika mesin fotocopynya sedang terbakar dan atau karena sebab-sebab lainnya yang bisa merusak e-KTP.

Lalu sebab-sebab apa yang bisa merusak e-KTP.

Secara garis besar dan umum ada 3, yaitu :
1. Apabila e-KTP terkena dan mengalami pemanasan dengan suhu lebih dari 60 derajat Celcius.
2. Apabila e-KTP dilipat dan atau terlipat secara berlebihan
3. Apabila e-KTP distaples

Itulah 3 hal ( utama ) yang bisa menyebabkan e-KTP rusak.

Masih percaya jika foto copy bisa merusak e-KTP?
Silahkan digagas sendiri.

Yang ini tentang ERP :

You may like these posts