-->

Cara Mendaftar dan Membuat Kartu BPJS Kesehatan Untuk Perorangan

● Apa itu BPJS dan apa itu JKN ?

Sesuai dengan keputusan pemerintah, mulai tanggal 1 januari 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan mulai beroperasional.
BPJS sendiri sebenarnya merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang telah dilakbanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) yang diselenggarakan mempunyai tujuan utama untuk memberikan perlindungan kesehatan. Pada prinsipnya, program kesehatan ini dilaksanakan dengan sistem Asuransi.
Dimana para peserta ( ditargetkan seluruh warga Indonesia ) menyisihkan sebagian uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.
Dengan mendaftar dan mengikuti program BPJS peserta bisa memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

● Apa manfaat dari program BPJS Kesehatan ?

Secara garis besar, manfaat yang bisa didapatkan dengan mendafarkan diri sebagai peserta BPJS Jaminan kesehatan adalah sebagai berikut :

1. Peserta jaminan kesehatan mendapat jaminan kesehatan meliputi fasilitas primer, sekunder dan tersier, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

2. Menjamin kesehatan medis dari administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis seseorang sampai non-medis seperti akomodasi dan ambulan.

3. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non-operatif, kemudian pelayanan transfusi darah sesuai kebutuhan medis.

4. Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Di mana pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan, penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi dasar, keluarga berencana dan skrining kesehatan. Kemudian, pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama dan pelayanan rawat inap tingkat pertam sesuai dengan keluhan penyakit.

5. Menjamin pelayanan kesehatan sebanyak lima anggota keluarga, termasuk pembayar iuran.

● Siapa saja yang bisa ikut program BPJS Kesehatan ?

Seperti diuraikan di atas bahwa program BPJS pada awalnya merupakan “transformasi” dari Jamsostek – yang nota bene waktu itu diikuti oleh perusahaan.
Namun karena program BPJS ini ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia, itu berarti setiap orang bisa mengikuti program BPJS ini, termasuk perorangan.

● Berapa besarnya iuran BPJS Kesehatan ?

Besarnya iuran program BPJS bervariasi. Berdasarkan pada kelas perawatan yang akan dipilih. Untuk saat ini iuran yang harus dibayarkan untuk program BPJS Kesehatan terdiri dari 3 kelas :
1. Kelas 1 untuk kelas perawatan inap kelas 1 sebesar Rp. 59.500,- per jiwa perbulan
2. Kelas 2 untuk kelas perawatan inap kelas 2 sebesar Rp. 42.500,- per jiwa perbulan
3. Kelas 3 untuk kelas perawatan inap kelas 3 sebesar Rp. 25.500,- per jiwa perbulan

● Apa saja persyaratan untuk mendaftarkan diri pada program BPJS Kesehatan untuk perorangan ?

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Kesehatan, persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi adalah :
1. Mengisi formulir pendaftaran atau formulir daftar isian peserta
2. Pas foto ukuran 3X4 cm, masing-masing 1 lembar
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy kartu keluarga ( KK )
5. Fotocopy surat nikah
6. Fotocopy akte lahir anak/ surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan
7. Menunjukkan Kartu Ijin Tingal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP) bagi WNA

● Tata cara mendaftar program BPJS Kesehatan untuk perorangan


Dari pengalaman, tata cara pendaftaran program BPJS Kesehatan untuk perorangan sangat mudah. Selama melengkapi dan memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan, proses pendaftaran hanya memakan 1 hari saja.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Untuk Perorangan Dengan Mudah adalah sebagai berikut :
- Isikan formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen yang dipunyai.
- Lampirkan semua dokumen yang dipersyaratkan
- Setelah semuanya dipersiapkan dengan lengkap, calon peserta bisa mengambil nomer antrian ( untuk saat ini calon peserta yang ingin mendaftar program BPJS Kesehatan masih cukup banyak ).
- Setelah tiba giliran, serahkan semua berkas kepada petugas
- Tunggu untuk input data, biasanya waktu untuk input data sekitar 7 sampai 10 menit untuk 1 orang peserta. - Calon peserta diminta untuk membayar uang iuran sesuai kelas perawatan yang dipilih.
- Calon peserta menyerahkan bukti setoran iuran BPJS
- Calon peserta menandatangani bukti telah menerima kartu BPJS.

● Bisakah pengajuan pembuatan kartu BPJS diwakilkan ? Ataukah harus datang sendiri ?

Untuk mengikuti program BPJS Kesehatan dan pembuatan kartu BPJS calon peserta tidak harus datang sendiri. Pengurusan karti ini bisa diwakilkan tanpa harus kepala keluarga tersebut datang langsung untuk mengurus pembuatannya.

● Dimanakah tempat untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Untuk saat ini sesuai dengan yang ditentukan pemerintah, bank yang ditunjuk untuk melayani BPJS Kesehatan ada 3, yaitu
1. Bank Mandiri
2. Bank BNI
3. Bank BRI

Selain itu pembayaran lanjutan untuk iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan juga melalui Nomor Virtual Account berikut :
Bank BNI 88888 0 1261766531
Bank BRI 88888 0 1261766531
Bank Mandiri 89888 0 1261766531

Hanya yang perlu diperhatikan adalah nomor Virtual Account berbeda dengan nomor rekening.
Jadi seandainya nanti memilih melakukan pembayaran melalui ATM, maka pada Menu Bayar pilih BPJS, bukan transfer rekening antar bank.
Untuk posting selanjutnya anda dapat menyimak :

You may like these posts