-->

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Dengan Cepat

Sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditetapkan bahwa operasional BPJS Kesehatan dimulai sejak tanggal 1 Januari 2014.

Dan setelah pemberlakukan program BPJS tersebut, pemerintah melalui instansi terkait langsung “menggenjot” langkah untuk mengoptimalisasikan program ini.
Sebab sasaran umum dari program BPJS ini tidak hanya pegawai dan atau karyawan ( perusahaan ) sebagaimana pada pelaksanaan program jamsostek di tahun- tahun sebelumnya, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, sebagai langkah awal pemerintah telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media yang mudah dijangkau masyarakat. Dimana melalui sosialisasi tersebut, pemerintah tidak hanya memberikan kampanye gambaran umum tentang program BPJS ini namun secara bertahap dijelaskan dengan cukup detil tentang tujuan, manfaat dan tata caranya. Lengkap dengan pelaksana yang ditunjuk untuk melayani program ini. Secara lebih lengkap dapat dilihat pada :
Untuk memudahkan masyarakat, disamping melayani pendaftaran peserta BPJS secara fisik, masyarakat juga bisa mendaftarkan dirinya sebagai peserta program BPJS secara online.

Bahkan dengan secara online, proses pendaftaran calon peserta dapat dilakukan lebih cepat.

Bagaimana cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Dengan Cepat ?

Jika anda berniat melakukan pendaftaran peserta program BPJS Kesehatan secara online, dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

● Mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan
Berkas dokumen dan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online adalah :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yang bisa dihubungi

● Pilih dan tentukan kelas perawatan yang anda inginkan
Untuk saat ini program BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas perawatan :
-Kelas I dengan jumlah iuran sebesar Rp. 59.500 per Bulan
-Kelas II dengan jumlah iuran sebesar Rp. 42.500 per Bulan
-Kelas III dengan jumlah iuran sebesar Rp. 25.500 per Bulan

● Calon Peserta mengisi Formulir Isian secara lengkap, yang antara lain berisi Nama, Tanggal Lahir, Alamat, Email dan sebagainya.
Untuk formulir isian dapat dilihat dan atau didapatkan pada berikut :
Formulir pendaftaran BPJS Online

● Setelah mengisi dan memasukkan data, maka data anda akan disimpan.
Sistem pengolah data kemudian akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan yang diisikan oleh Calon Peserta.

● Agar e-ID dapat segera aktif dan dapat digunakan, Calon Peserta program BPJS Kesehatan harus melakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk pemerintah ( bisa dilihat pada tautan di atas ).

● Setelah Calon Peserta melakukan pembayaran yang ditentukan di Bank yang ditunjuk , maka peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi.

You may like these posts