Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan Ke Rumah Sakit Tujuan Anti Gagal
Daftar Isi Artikel
Dengan banyaknya jumlah peserta BPJS Kesehatan, untuk effisiensi pelayanan telah disediakan fitur Daftar Antrean Online dan Self Check In BPJS untuk peserta yang akan berobat ke Rumah Sakit rujukan.
Artikel ini tidak hanya menguraikan cara daftar antrean online BPJS ke Rumah Sakit rujukan, tapi juga cara Self Check In BPJS.
Selain itu karena kerap terjadi keluhan kegagalan saat melakukan pendaftaran antrean online, diuraikan juga tips agar tidak gagal saat mendaftar antrean online BPJS.
Pengertian Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan di rumah sakit
Yang dimaksud Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan di rumah sakit adalah satu layanan digital yang berbasis aplikasi atau situs web yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat ke Rumah sakit mengambil nomor antrean berobat secara mandiri sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Aplikasi yang digunakan adalah Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Playstore.
Sedangkan untuk situs web yang bisa digunakan sebagai alternatif adalah dengan membuka alamat situs : https://antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-rs/
Dengan layanan perangkat lunak ini memungkinkan pasien peserta BPJS Kesehatan untuk mengatur antrian secara daring melalui perangkat HP atau smartphone, sehingga tidak perlu lagi datang ke lokasi pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrian fisik, karena semua proses registrasi dilakukan dengan mudah dengan aplikasi.
Fitur layanan ini memfasilitasi pendaftaran mandiri peserta BPJS Kesehatan yang biasanya H-1 atau hari-H untuk Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit) maupun Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik).
Sebutan/nama lain/sinonim dari fitur layanan Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan adalah :
Antrean Faskes/FKRTL/FKTP atau Booking Online BPJS atau Pendaftaran Pelayanan (Antrean) Mobile JKN atau Daftar Antrean Online via Mobile JKN atau Antrean Digital BPJS.
Tujuan dan Fungsi fitur layanan Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan ke rumah sakit
-Mempermudah layanan kesehatan bagi pasien
-Mengurai antrian secara efisien
-Informasi real time pelayanan medis yang tersedia
-Pengaturan jadwal yang lebih efektif
-Mengurangi/menghemat waktu tunggu pasien
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan ke rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN
1. Pastikan sudah memiliki rujukan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki surat rujukan yang masih berlaku dari Puskesmas/Faskes Tingkat I.
2. Buka aplikasi Mobile JKN
Jika di HP/smartphone belum ada aplikasi ini, maka anda terlebih dulu mengunduh dan menginstall aplikasi Mobile JKN di HP/smartphone anda.
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh di Play Store/App Store.
3. Daftar dan Login
Jika belum memiliki akun, maka anda harus mendaftar dulu dengan NIK/nomor kartu BPJS dan password, atau Login jika sudah memiliki akun.
4. Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”
Di halaman utama pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" atau "Antrean".
5. Pilih Faskes : Rumah Sakit tujuan
Pilih jenis fasilitas kesehatan "Faskes Rujukan Tingkat Lanjut" (FKRTL)/Rumah Sakit
( Catatan : jika anda mendaftar untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama : Puskesmas, Klinik, Dokter Perorangan maka Pilih "ANTREAN FKTP" )
6. Isi Data Rujukan
Isi/pilih nama pasien kemudian masukkan nomor rujukan (jika rujukan sudah aktif), lalu pilih poli tujuan, jadwal kunjungan, dan dokter yang diinginkan.
7. Konfirmasi dan Simpan
Isikan apa keluhan kesehatannya, lalu klik "Daftar Pelayanan". Maka Anda akan mendapatkan nomor antrean digital dan kode booking.
8. Chek In
Setelah mendapatkan nomor antrean dan kode booking maka pada hari H / hari yang ditentukan (sesuai jadwal), pasien harus datang ke Rumah Sakit untuk melakukan check-in di mesin antrean atau melalui aplikasi menggunakan kode booking dari aplikasi untuk mendapatkan nomor SEP (Surat Eligibilitas Peserta).
Penting, agar diperhatikan :
1. Pastikan pasien sudah memiliki surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik).
2. Pendaftaran bisa dilakukan H-1 atau pada hari H kunjungan (maksimal 24 jam sebelum pemeriksaan).
3. Nomor antrean online adalah untuk menggantikan nomor antrean fisik di Rumah Sakit, jadi cukup tunjukkan nomor antrean di aplikasi saat ke loket.
4. Pastikan check-in tepat waktu agar antrean tidak hangus.
Sekurangnya 1 jam sebelum estimasi jam layanan di mesin APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri / mesin antrian Rumah Sakit) atau jika menggunakan tombol check-in / pindai kode QR di aplikasi dalam radius kurang dari 1 km dari Rumah Sakit yang dituju )
5. Pantau sisa antrean secara real-time melalui aplikasi.
Pengecualian pendaftaran :
Jika kondisi darurat harus ke IGD/UGD
Jika pasien dalam kondisi gawat darurat, bisa langsung menuju ke IGD rumah sakit tanpa perlu antrean online, namun penentuan gawat darurat tetap oleh petugas medis.
Untuk Pasien Non-BPJS:
-Pasien Umum: Bisa daftar di lokasi (on-site) atau melalui website RS (jika tersedia).
-Pasien Asuransi: Pendaftaran biasanya langsung di lokasi dengan membawa kartu asuransi dan surat jaminan.
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Anti Gagal
1. Pastikan menggunakan koneksi internet yang stabil saat mendaftar antrean online
2. Siapkan semua berkas pasien yang dibutuhkan, nomor rekam medis serta nomor BPJS sebelum membuka halaman.
3.Gunakan Aplikasi resmi Mobile JKN
Pastikan bahwa aplikasi yang digunakan sudah diperbarui dan akun sudah registrasi. Ini adalah metode paling terintegrasi untuk BPJS
4.Pastikan Surat Rujukan masih aktif
Ini kadang terlupa. Surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) atau surat kontrol dari Rumah Sakit tidak boleh kadaluwarsa. Surat rujukan harus masih aktif / berlaku
5.Waktu Pendaftaran jangan terlalu mepet
Daftarkan pasien sekurangnya pada hari H-1 (satu hari sebelumnya) atau H-2.
Jangan daftar tepat pada hari H, karena seringkali jatah kuota sudah habis.
Usahakan juga untuk daftar oline di pagi-pagi hari (pukul 00:00 - 06:00 WIB) agar terhindar dari kuota penuh.
6.Data pasien harus sesuai
Pastikan telah memasukkan data pasien berupa NIK, nomor kartu BPJS, dan nomor rekam medis secara benar.
Jika input data tidak sesuai maka pendaftaran gagal, karena system sudah terintegrasi.
7.Sangat penting : hindari diblokir dari system
Jangan pernah sekalipun tidak hadir tanpa mengajukan pembatalan pada kunjungan sebelumnya. Hal ini akan menjadikan akun diblokir oleh sistem rekam medis Rumah Sakit.
Apabila memang batal atau tidak bisa hadir karena hal penting lainnya, harus melakukan pembatalan via aplikasi atau situs H-1 sebelum jam 16:00 agar kuota tidak hangus dan bisa mendaftar di hari lain.
8.Pastikan tidak ada penyebab kegagalan daftar antrean online lainnya, yaitu :
- Salah Input data awal (NIK/Nomor HP/Email)
Pastikan data awal : NIK, nomor HP, dan email yang diinput sudah benar dan sesuai data BPJS Kesehatan Anda.
-Nomor HP/Email Tidak Aktif
Pastikan nomor HP atau email yang digunakan masih aktif.
Jika sudah tidak aktif, perlu melakukan perubahan data melalui PANDAWA (WhatsApp 0811 8165 165) untuk mengaktifkan akun lagi.
-Gagal Verifikasi Wajah (Face Recognition)
Pastikan saat melakukan verifikasi wajah dengan jelas, pencahayaan cukup, tidak memakai aksesoris, dan sesuai data NIK.
-Kode OTP Tidak Masuk karena nomor HP berbeda
Seringkali karena nomor HP di sistem berbeda dari yang digunakan. Perbarui melalui PANDAWA.
-Satu Nomor HP untuk banyak akun
Ini yang seringkali diabaikan dan sering terjadi.
Satu nomor HP yang digunakan untuk banyak akun bisa menjadi penyebab kegagalan pendaftaran online. Pastikan gunakan Satu nomor HP hanya untuk satu akun JKN Mobile.
Tips Jika Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit masih gagal terus
Jika sudah melakukan cara diatas tapi ternyata pendaftaran antrean Online BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit masih gagal terus, kemungkinan ada kesalahan/error pada aplikasi atau system.
Karena itu coba lakukan tips berikut :
1. Sekali lagi pastikan bahwa aplikasi Mobile JKN yang digunakan adalah versi paling baru dan dari Play Store/App Store resmi.
2. Restart aplikasi
Jika ternyata Aplikasi Mobile JKN sudah versi terbaru, coba tutup dan buka kembali aplikasi
3. Jika masih gagal :
a.Hubungi PANDAWA (WhatsApp 0811 8165 165)
-Ketik "Pandawa" untuk memulai.
-Pilih menu Administrasi, lalu ikuti link untuk pengisian formulir perubahan data (nomor HP, email).
-Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP (pastikan ukuran file kurang dari 3MB).
-Isi data diri dan nomor HP/email baru, lalu kirim.
b.Gunakan Care Center 165
Opsi lainnya adalah minta bantuan lebih lanjut, dengan menghubungi nomor resmi BPJS Kesehatan, Care Center 165 melalui HP/smartpjone anda.
c.Gunakan aplikasi mandiri rumah sakit
Jika rumah sakit yang dituju ternyata memiliki aplikasi mandiri (meski biasanya sudah terintegrasi aplikasi BPJS Kesehatan), dan jika cara-cara di atas ternyata masih gagal, coba gunakan aplikasi mandiri yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Kesimpulan
Dengan menggunakan fitur layanan Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan Ke Rumah Sakit melalui aplikasi JKN Mobile, maka pasien dapat mendaftar ke Rumah Sakit yang dituju secara mudah dan cepat menggunakan HP/smartphone di rumah.
Juga dapat mengurangi/menghemat masa tunggu di rumah sakit sehingga pasien tidak terlalu kelelahan ketika menunggu giliran untuk diperiksa dokter.
Meski demikian, agar pendaftaran online ini berhasil-tidak gagal terus, ada beberapa cara dan syarat yang harus dipenuhi.