-->

Antara Aliran Kepercayaan Dan Aliran Sesat. Tahukah, Jumlah Aliran Kepercayaan Di Indonesia Ternyata Ada Sebanyak Ini ?

Hingga kini, heboh kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi masih tetap berlangsung. 
Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, selain tuduhan tindak pidana ( pembunuhan, penipuan ) yang dialamatkan kepadanya, tuduhan lain yang terkait dengan ajarannya adalah dianggap sebagai “ajaran aliran sesat”. Untuk tuduhan yang terakhir juga masih dalam tahap penyidikan, sehingga bisa jadi merupakan ajaran sesat, namun bisa saja tidak. 
Namun yang jelas pihak MUI sendiri telah menetapkan adanya indikasi ke arah itu. 

Sebelum kasus Dimas Kanjeng, ada juga kasus tentang aliran kepercayaan yang cukup menyita perhatian masyarakat. 

Dikabarkan ada seorang pelajar yang dinyatakan tidak bisa lulus dikarenakan nilai ujian agamanya kosong. Penyebabnya adalah siswa tersebut merupakan salah seorang penganut aliran kepercayaan. 
Kasus tersebut pada akhirnya dapat teratasi ( sementara ) setelah Menteri Pendidikan sendiri yang turun tangan. 
Namun sebenarnya kasus tentang aliran kepercayaan tersebut belum benar-benar terselesaikan secara tuntas. 

Yang terkadang menjadi rancu adalah masyarakat umum masih cukup banyak yang menganggap bahwa “ajaran aliran sesat” ini sebagai aliran kepercayaan. 

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini hanya agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. 
Pemerintah hanya mengakui 5 agama diatas, ditambah 1 agama lagi ( yang berasal dari luar negeri atau asing ) sehingga totalnya menjadi 6 agama yang dianggap “resmi” oleh pemerintah. 
Agama-agama lain selain agama di atas yang merupakan agama asli penduduk Nusantara – yang sebenarnya tersebar di hampir disetiap daerah di Indonesia – tidak masuk dalam daftar tersebut dan hanya disebut sebagai “Aliran Kepercayaan”. 

Hal ini dapat terlihat dengan jelas dalam KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil, agama asli Nusantara atau Aliran Kepercayaan ini tidak pernah dicantumkan. 
Oleh pemerintah, Aliran kepercayaan yang merupakan agama asli Nusantara belum bisa dimasukkan sebagai “agama” sebab hampir sebagian besar aliran kepercayaan tersebut didegradasi sebagai ajaran animisme yang konotasinya sebagai penyembah berhala, batu, roh leluhur dan sejenisnya. 

Padahal jika ditelusuri lebi lanjut, ternyata masih ada begitu banyak “Aliran Kepercayaan” masih masih tetap menjadi “agama” bagi sebagian penduduk di wilayah Indonesia. 

Beberapa Aliran Kepercayaan yang ada di wilayah Indonesia dengan jumlah pengikut yang cukup besar antara lain : 

- ( Aliran Kepercayaan ) Sunda Wiwitan yang masih dianut oleh sebagian masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten, dan banyak lagi tersebar di berbagai daerah lainnya. 
- Aliran Madrais juga dikenal sebagai agama Cigugur di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. 
- Agama Buhun di Jawa Barat, 
- Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur, 
- Parmalim sebagai agama asli Batak, 
- Agama Kaharingan di Kalimantan, 
- Kepercayaan Toonas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara, 
- Agama Tolottang di Sulawesi Selatan, 
- Wetu Telu di Lombok, 
- Naurus di Pulau Seram, Provinsi Maluku dan lain-lainnya. 

Dari daftar di atas, masih ada Aliran Kepercayaan atau agama asli Nusantara yang cukup banyak penganutnya. Misalnya adalah agama Buhun. 
Menurut data dari seorang peneliti Abdul Rozak dalam Teologi Kebatinan Sunda, agama Buhun saat ini memiliki penganut hingga sekitar 100.000 orang. 
Dan bila angka penelitian tersebut benar, maka agama Buhun bisa merupakan Aliran Kepercayaan yang paling besar pengikutnya di Indonesia. 

Sedangkan berdasarkan data dari Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, di Indonesia ternyata ada sekitar 245 aliran kepercayaan yang terdaftar. 

Dimana jumlah pemeluknya secara keseluruhan bila ditotal mencapai lebih dari 400.000 orang. 

Dengan berjalannya waktu, agama-agama asli Nusantara ini semakin punah dan menghilang. 
Kalaupun memiliki penganut, biasanya mereka telah terdesak hingga berada di daerah pedalaman, seperti di pedalaman Sumatera dan Irian Jaya. 
Penyebab utamanya, salah satunya adalah tidak ada pengakuan sebagai agama resmi dari Pemerintah. Situasinya menjadi semakin sulit ketika masyarakat umum nyaris tidak memberi peluang untuk tumbuh kembangnya. 

Bahkan tidak jarang Aliran Kepercayaan ini dianggap sebagai Aliran Sesat. 


Yang ini tentang "aliran" Mukidi :

You may like these posts