-->

Berapa Jumlah Propinsi Di Indonesia Saat Ini ? ( Ini Propinsi Terbaru Indonesia Yang Belum Tentu Kamu tahu )

Meski semua orang mengaku sebagai orang Indonesia, namun terkadang malah tidak atau belum tahu tentang ke-Indonesia-annya. 
Sebab ternyata mereka tidak mengetahui hal-hal tentang Indonesia yang “wajib” diketahui. 
Contoh yang nyata ( yang menggelikan juga memprihatinkan ) pernah terjadi beberapa waktu lalu. 
Seorang selebritis top ibukota, ternyata tidak tahu atau tidak hafal tentang sila-sila dari Pancasila. 
Padahal yang seperti ini, kan sudah diajari berulang kali sejak Sekolah Dasar dulu. 
Hanya saja kita memang tidak boleh “menjustice” begitu saja, ketidak hafalan atau ketidak tahuan tersebut. Sebab bisa jadi, kita sendiri ( yang mengaku tahu ), tetapi pada kenyataannya juga tidak tahu. 
Tidak percaya ? 

Sekarang coba tes, Berapa Jumlah Propinsi Di Indonesia Saat Ini ? 

Tahu ? 
( Kalau sudah ya syukur ). 
Belum tahu ? 

( Ya juga syukur..sebab pada kenyataannya memang masih cukup banyak yang ternyata belum tahu berapa jumlah Propinsi Indonesia sekarang ini ). 


Sebab dengan perkembangan dan pemekaran yang cukup pesat, jumlah Propinsi di Indonesia tidak seperti dulu lagi. Perkembangan dan pemekaran yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia pada akhirnya “menuntut” dibentuknya propinsi-propinsi baru. 
Meskipun memang pernah terjadi “kasus”, dimana Indonesia kehilangan salah satu propinsinya di wilayah yang paling timur. 

Bila membuka-buka catatan sejarah, negara Indonesia pada awalnya “hanya” memiliki 8 propinsi saja. 
Yaitu saat awal berdirinya negara Indonesia pada tahun 1945. 
Dimana sebagai Negara yang baru merdeka, Negara Indonesia berbentuk negara republik kesatuan ( NKRI ) yang wilayahnya “terbagi” menjadi beberapa daerah provinsi. 
Provinsi sendiri merupakan sebuah system pembagian administratif dan memiliki sejumlah kekuasaan otonom berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen. 
Dimana masing-masing provinsi memiliki perangkat pemerintahan tersendiri yang dipimpin seorang Gubernur. 

Setelah tahun 1945 jumlah provinsi di Indonesia kemudian terus bertambah, sehingga kemudian mencapai sebanyak 27 ketika Timor Timur masuk menjadi bagian dari wilayah NKRI pada tahun 1976. 
Hanya saja, sebagai propinsi termuda Indonesia ( waktu ), pada tahun 1999 Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari NKRI, sehingga jumlah provinsi di Indonesia saat itu menjadi 26 provinsi. 
Selama 13 tahun Indonesia berkembang sedemikian cepat. 
Sehingga dengan lahirnya propinsi-propinsi baru, pada tahun 2012 jumlah propinsi di Indonesia menjadi 34 provinsi. Dengan Provinsi Kalimantan Utara yang ber-Ibukota di Tanjung Selor sebagai anggota propinsi termuda. 

Propinsi dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Jawa Barat, dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak 43 juta orang. 
Sementara itu jumlah penduduk di Kalimantan Utara paling sedikit, hanya sebanyak 600 ribu orang. 
Dan menurut catatan waktu itu, dari ke 34 propinsi di Indenesia, Papua mempunyai wilayah yang paling luas, meliputi 319,036 kilometer persegi, sedangkan Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan yang paling sempit karena hanya meliputi 664 kilometer persegi 

Namun demikian DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan populasi penduduk terpadat karena mencapai 12,786 orang/kilometer persegi. 
Sedangkan sebaliknya Papua merupakan provinsi dengan populasi penduduk paling sedikit, karena “hanya” 8 orang/kilometer persegi. 

Pada akhir tahun 2012, tepatnya tanggal 12 Desember 2012, jumlah propinsi di Indonesia bertambah 1 lagi sehinga menjadi 35 Propinsi. 
Yaitu dengan di deklarasikannya Provinsi Teluk Cendrawasih dengan Ibukota Serui. 

Setelah tahun 2012, boleh dikataka vacuum. Baru pada tahun 2016 ini dikabarkan DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang 65 Daerah Otonom Baru (DOB) dalam Sidang Paripurna. 

Dari 65 Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut, 8 di antaranya merupakan provinsi baru di Indonesia, sedangkan selebihnya merupakan daerah otonomi kabupaten/kota baru. 

Nah, 8 Propinsi Indonesia terbaru hingga saat ini ( yang belum tentu kamu tahu ) adalah : 

1. Provinsi Tapanuli 
2. Provinsi Kepulauan Nias 
3. Provinsi Pulau Sumbawa 
4. Provinsi Kapuas Raya 
5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya 
6. Provinsi Papua Selatan 
7. Provinsi Papua Tengah, dan 
8. Provinsi Papua Barat Daya. 

Dengan demikian total jendral propinsi yang ada di Indonesia saat ini adalah 43 propinsi. 

Semoga dengan bertambah banyaknya jumlah provinsi di Indonesia ini bisa memperkuat potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan, mempersingkat rentang kendali pelayanan publik serta mempermudah urusan pertahanan dan keamanan negara. 
Dan tentu saja agar lebih memperkokoh NKRI. 
Bukan sebaliknya. 
Yang menarik tantang Indonesia yang wajib diketahui :

You may like these posts