-->

Ingin Bekerja Sebagai TKI Di Korea ? Standard Gaji TKI di Korea Sangat Tinggi dan Memang Menggiurkan

Meski kerap kali dipandang dengan sebelah mata, diakui atau tidak diakui, Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) – baik itu Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) atau Tenaga Kerja Pria ( TKP ? ) yang bekerja di luar negari memberikan sumbangan devisa yang besar bagi negara Indonesia. Karena itu pantas jika para TKI ini disebut sebagai pahlawan devisa. 
Memang masih cukup banyak cerita pilu dari para TKI - terutama TKW – yang bekerja di negeri asing. Namun tidak sedikit pula kisah sukses dari para TKI ini. 
Dari sekian banyak negara tujuan kerja, negara Korea merupakan salah satu negara yang menjadi favorit bagi para TKI untuk bekerja di negeri asing. Bukan karena budaya K-Pop nya atau gadis-gadis Korea yang cantik seronok, melainkan standard gaji bagi tenaga kerja asing – termasuk TKI – memang tergolong tinggi di negeri Ginseng ini. 

Singkat kata, jika dibuat perbandingan dengan standard gaji di dalam negeri untuk level yang sama, standard gaji di Korea memang jauh lebih menggiurkan. 

Berapa bayaran yang bisa diterima seorang TKI yang bekerja di Korea ?

Dari berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan, seorang TKI terutama laki-laki, yang bekerja dengan rajin, plus dengan lemburannya bisa mengantongi uang sebesar 38 juta rupiah setiap bulannya
Kalau di Indonesia dengan gaji sebesar itu, mau bekerja sebagai apa, coba ? 
Setidaknya harus menduduki jabatan perusahaan setingkat manajer senior ! 
Dan tentu saja hal seperti akan sangat berat untuk pegawai kebanyakan. 

Mengapa gaji TKI di Korea sangat tinggi ? 

Jawabannya sederhana, sebab standard gaji di Korea – kalau di Indonesia disebut UMR kali – memang rata-rata lebih tinggi dibanding beberapa negara di kawasan ini. 
Data yang didapat tentang standrad gaji di Korea ( UMR Korea ) untuk tahun 2016 adalah sebesar 1.260.270 won per bulan. Ini berlaku untuk 5 hari kerja, dengan jumlah jam kerja 209 jam kerja dalam sebulan.
Sedangkan untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu dengan jumlah jam kerja 226 jam kerja dalam sebulan maka bayarannya adalah 1.362.270 won. 

Seorang TKI bisa mendapatkan gaji kurang lebih sebesar 38 juta rupiah setiap bulannya, hitung-hitungan mudahnya kurang lebih seperti ini : 
- Upah kerja di Korea untuk ( jam ) kerja wajib adalah sebesar 6030 won per jam untuk kerja wajib 
- Jika melakukan kerja lembur, perhitungan upah lembur adalah sebesar 6030 x 1,5 = 9.045 won per jam
- Yang cukup tinggi bayarannya adalah dalam hal tunjangan kerja malam.
Tunjangan kerja malam yang diberikan sebesar 6030 won x 0,5. 
Sehingga ketika seorang TKI kerja malam, dalam setiap jamnya ia bisa mendapatkan tambahan bayaran sebesar 6030 won x 0,5 atau sama dengan 3.015 won/jam. 

Jika seorang TKI bekerja selama 209 jam dalam 1 bulan, kemudian ditambah dengan lembur 4 jam dalam sehari (12 jam kerja), dimana dalam hal ini digunakan system shift 2 mingguan ( shift panjang ) dan ditambah lagi dengan lembur di hari libur maka perhitungan upahnya nya adalah sebagai berikut : 
- Gajih pokok 209 jam = 1.260.270 won 
- Lembur 104 jam = 104 x 9.045 (6.030 x 1,5) = 940.680 won 
- Tunjangan kerja malam = 210 jam x 3.015 (6030 x 0,5) = 633.150 won 
- Kerja hari libur 4 hari x 8 jam = 32 jam x 9.045 won = 28.440 won 
Nah jika dari keseluruhan upah di atas ditotal jendral maka gaji yang bisa diperoleh seorang TKI dalam 1 bulan adalah sebesar = 2.862.145 won. 
Atau jika dikurskan dalam rupiah akan menerima gaji sebesar RP. 32.914.667,5 
Dengan catatan kurs nilai tukar Won ke Rupiah ( saat ini ) senilai Rp. 11,5 per 1 Won Korea. 

Perhitungan gaji di atas dengan asumsi tidak ada tanggal merah atau hari libur Nasional Korea. 
Sehingga jika terdapat tanggal merah selain hari minggu dan pekerja tetap masuk bekerja, maka jumlah gaji yang diterima bisa lebih tinggi lagi jumlahnya. 
Perhitungan di atas adalah perhitungan secara umum. Masing-masing perusahaan bisa saja memiliki kebijakan yang berbeda. 
Namun yang pasti tidak melanggar peraturan atau undang-undang dari pemerintah Korea. 

Mengingat besarnya gaji yang bisa diterima seorang TKI sangat menggiurkan, maka negara Korea memang merupakan salah satu negara favorit bagi TKI untuk bekerja di luar negeri. 

Hanya saja untuk bisa bekerja menjadi TKI di Korea, selain persaingannya yang sangat ketat , persyaratan yang harus dipenuhi juga cukup rumit. 
Jadi jika ada dari anda yang memang ingin bekerja mengeruk Won dari negeri Ginseng ini, sebaiknya persiapkan diri – teknis dan mental – sebaik mungkin. 
Selamat berusaha.
Dan ketika telah wawancara kerja sebaiknya perhatikan hal ini :

You may like these posts