-->

3 Cara Cepat Untuk Bisa Bekerja Di Singapura

Singapura sebenarnya “hanyalah” merupakan negara semanjung yang sangat kecil. Yang bahkan jika dirunut sejarahnya, dulunya “Singapore” ini bahkan pernah menjadi wilayah bagian dari negara Majapahit yang jaya di bawah kepemimpinan Prabu Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajahmada.
Setelah merdeka ( dari Inggris ) negara kecil ini kemudian berbenah dan memacu diri.
Dan dibawah kepemimpinan ( mantan ) Perdana Menteri Lee Kuan Yew– yang baru wafat beberapa hari lalu – dan kemudian diteruskan oleh puteranya , PM Lee Hsien Loong.Singapura menjelma menjadi salah satu Macan Asia.
Tangguhnya perekonomian dan laju pembangunan Singapura, bahkan dusah diakui dan diperhitungkan pada level dunia.

Yang jika dilihat secara kasat mata, tingkat kesejahteraan rata-rata penduduk Singapura adalah sangat tinggi. Yang itu artinya rata-rata penduduknya memiliki penghasilan dan gaji yang tinggi.
Karena itulah, negara Singapura menjadi salah satu negara tujuan yang begitu menarik untuk bekerja atau tempat bekerja di kawasan Asia, selain Jepang.

Terlebih lagi kasus-kasus yang menyangkut dengan ketenaga kerjaan – terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja asal Indonesia atau TKW – tidak semenonjol dan “separah” jika dibandingkan dengan kasus-kasus TKI / TKW di Malaysia misalnya.

Memang ada pepatah yang mengatakan :” hujan emas di negeri orang masih lebih enak hujan batu di negeri sendiri “ Seenaknya kerja di negara orang masih tetap “enak” kerja di negeri sendiri.
Meski harus mati-matian, pontang-panting banting tulang untuk sesuap nasi.

Tetapi jika memang berminat untuk bisa bekerja di Singapura, ada sedikit tips yang mungkin bisa membantu anda. Setidaknya ada 3 Cara Cepat Untuk Bisa Bekerja Di Singapura :



1. Dengan kuliah di Singapura

Mengapa dengan kuliah di Singapura ?
Sebab, Pemerintah Singapura memberikan tawaran yang menarik. Bagi para lulusan dari politeknik atau universitas, pemerintah Singapura akan memberikan Landed Permanent Resident (LPR) dengan jangka waktu 1 tahun.
Landed Permanent Resident ini dapat berfungsi sebagai jenjang waktu untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura.
Dan seandainya sudah mendapatkan pekerjaan tetap di Singapura, maka Landed Permanent Resident (LPR) ini bisa berubah jadi Singapore Permanent Resident (SPR).

2. Dengan langsung mendapatkan Landed Permanent Resident (LPR)


Jika tidak melalui jalur Landed Permanen Resident Dengan kuliah di Singapura, bisa dilakukan dengan mendapatkan langsung Landed Permanent Resident (LPR).
Dengan telah memiliki Landed Permanent Resident (LPR) terlebih dahulu, maka akan mudah untuk mencari lowongan pekerjaan di Singapura.
Sebab pada umumnya, perusahaan-perusahaan ( employer ) akan lebih memprioritaskan para pencari kerja ( calon employee ) lokal daripada yang statusnya masih pendatang ( foreigner). Peraturan pemerintah Singapura juga lebih mengutamakan warganya.

3. Dengan menjadi Single Fighter


Cara ketiga ini sebenanya merupakan cara yang paling sulit dan paling lama dari kedua cara di atas.
Cara Single Fighter ini maksudnya adalah anda berjuang sendiri untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Singapura.
Dalam hal ini anda bisa mendapatkan informasi dari teman atau saudara yang sudah bekerja di Singapura. Atau juga mencari dan menemukan lowongan kerja di Singapura dengan menggunakna internet.

Dan ada satu hal penting yang harus disiapkan agar bisa bekerja di Singapura. Yaitu anda harus menguasai dan lancar berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Sebab bahasa inilah yang menjadi bahasa resmi di negeri Singapura.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah anda harus dibekali dengan keahlian dalam bidang tertentu, jangan “kosongan”. Sehingga anda lebih cepat bisa mendapatkan pekerjaan di Singapura sana.
Namun yang perlu diingat, kata “cepat “ adalah sangat relatif.

Jangan sampai terlewatkan, simak juga :

You may like these posts