-->

Tips Untuk Melakukan Transaksi Internet Banking Secara Aman

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar anda dapat melakukan transaksi internet banking secara aman.

Menggunakan layanan perbankan lewat internet ( internet banking ) memang memiliki beberapa kemudahan dan kelebihan. Namun tentu saja ada beberapa celah yang menjadi kelemahannya yang kemudian dimanfaatkan oleh para penjahat cyber.

Saat ini, modus kejahatan online, seperti dengan phising atau pencurian identitas dari nasabah bank melalui modus percobaan untuk mengorek informasi penting, berupa kata sandi dan kartu kredit ditengarai marak kembali.
Saking canggihnya metode yang dilakukan oleh para penjahat cyber ini, bahkan upaya phising seringkali dilakukan dengan menyamar sebagai perorangan atau lembaga bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan dengan memanfaatkan adanya celah jaringan internet.
Sehingga upaya pengamanan dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifactor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token, kini seolah tidak mempan lagi.
Lihat juga :

Karena itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat para pengguna layanan internet banking ini lebih berhati-hati ketika menggunakan fasilitas internet banking yang mulai digalakkan akhir-akhir ini.
Menurut OJK saat ini para penjahat cyber telah memanfaatkan adanya celah pada komputer atau alat komunikasi nasabah yang sudah terinfeksi virus. Dengan menanamkan sejenis virus, misalnya virus trojan atau bahkan dengan menyadap juga komunikasi yang digunakan, maka penyerang bisa dengan mudah mengetahui nomor otentifikasi nasabah.

Karena itu OJK memberikan himbauan, saran dan beberapa tips untuk melakukan Internet Banking dengan lebih aman, antara lain :


● Memperhatikan dan melakukan panduan yang diberikan oleh bank

Demi keamanan para nasabah itu sendiri, diharapkan agar setiap nasabah selalu mematuhi informasi dan panduan pengamanan yang diinstruksikan oleh masing-masing bank ketika melakukan transaksi dengan menggunakan fasilitas internet banking.

● Hindari melakukan internet banking dengan menggunakan fasilitas umum

Melakukan transaksi internet banking pada fasilitas umum lebih beresiko untuk bisa ditembus penyerang. Karena itu nasabah dimbau untuk tidak melakukan transaksi elektronik dengan komputer yang digunakan di tempat umum, misalnya warnet dan sejenisnya.

● Melakukan upgrade pada system pengamanan komputer secara berkala

Perlu dicatat, bahwa para penjahat cyber terus berupaya meningkatkan kemampuannya. Karena itu perangkat komputer yang biasanya digunakan untuk transaksi internet perlu dilakukan upgrade dengan anti virus dan atau anti malware-nya secara berkala,

● Menjaga kerahasiaan PIN dan melakukan penggantian secara berkala

Jangan sekali-kali memberikan nomor PIN kepada orang lain. Demikian pula, jangan dengan mudah memberikan informasi pribadi dan mana ibu kandung. Sebab hal ini akan memudahkan aksi para penjahat cyber. Disarankan juga agar secara berkala mengganti mengganti PIN atau password yang digunakan.

● Jangan panik ketika tiba-tiba terkena pemblokiran

Salah satu langkah pengamanan yang dilakukam, OJK memang telah meminta kepada seluruh bank untuk melakukan audit ulang system pengamanan IT yang digunakan untuk mendukung fasilitas internet banking. Dalam hal ini termasuk juga melakukan upaya pemblokiran otomatis jika ternyata diidentifikasi komputer yang digunakan nasabah sudah terdeteksi terkena virus.
Saat inipun beberapa bank sudah berhasil melakukan pemblokiran yang menggunakan mekanisme kerjasama antarbank. Pemblokiran dilakukan baik pada rekening pengirim maupun rekening penerima.
Sesuai himbauan OJK, pihak bank akan segera merespons identifikasi dari satu bank lainnya jika patut diduga adanya kejahatan internet banking.
Hal ini penting agar bank masih bisa menyelamatkan dana nasabah dan bank tidak menjadi korban karena kejahatan ini
Karena itu dihimbau agar nasabah tidak perlu panik jika bank melakukan pemblokiran terhadap rekeningnya.
Langkah yang harus dilakukan adalah dengan segera melapor dan mengkonfirmasikan hal ini kepada bank yang bersangkutan. Pihak bank akan mengedukasi dan mengkonfirmasikan serta membuka kembali blokir setelah nasabah juga melakukan berbagai tahapan yang harus dilakukan untuk pengamanan.

● Memanfaatkan layanan konsumen keuangan

OJK juga mengimbau agar nasabah mulai memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan dan produk yang ditawarkan.
Untuk hal ini bisa dilakukan dengan menghubungi melalui telepon 1500655 atau email konsumen@ojk.go.id.
Disarankan menyimak juga :

You may like these posts