-->

Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS

Berikut Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS.

Bagi para pelamar CPNS di tahun 2014 ini sebaiknya ada beberapa hal yang perlu diketahui. Yang paling utama dan paling BARU adalah bahwa Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS di tahun 2014 ini telah mengalami perubahan.

Mengapa Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS 2014 dirubah ?

Sebab mengacu pada sistem sebelumnya terjadi adanya "kebocoran" dimana terdapat status CPNS ganda. Yaitu adanya pelamar CPNS yang dapat lulus di 2 ( dua ) daerah berbeda. Sehingga hal ini otomatis akan mengurangi kuota CPNS di daerah bersangkutan.

Sebelumnya, untuk mengatasi masalah status ganda ini, sebenarnya pemerintah telah memberlakukan sistem denda. Dimana jika didapati ada pelamar CPNS yang ternyata dinyatakan lulus pada dua daerah yang berbeda akan dikenai denda.
Namun ternyata system ini tidak juga memberikan efek jera.


Untuk itulah Kemenpan & RB tengah mencari solusi terbaru untuk mengatasi masalah tersebut. Dan akhirnya, pada pelaksanaan seleksi pelamar CPNS di tahun 2014 ini dicoba diberlakukan tata cara dan system yang berbeda.

Dapat dijabarkan bahwa Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS 2014 yang terbaru adalah mirip dengan tata cara pelaksanaan SNMPTN 2014 dan dikenal dengan Paselnas.

Lihat juga :

Sebagai gambaran, peaksanaan SNMPTN 2014, para siswa lulusan SMA diberikan keleluasaan untuk menentukan pilihannya di daerah tempat mendaftar hingga 3 pilihan universitas dan juga program study.
Pada tata cara dan sistem penerimaan CPNS 2014 juga akan diberlakukan seperti ini.

Penggunaan sistem tes CPNS dengan CAT (computer assisted test) berlangsung secara bertahap. Sehingga memungkinkan pelamar CPNS ikut mendaftar pada dua daerah ( atau lebih ) tes CPNS yang berbeda. Namun dengan langkah tersebut, maka tidak ada lagi pelamar CPNS yang dapat lulus di dua daerah berbeda.
Sebab dengan sistem penerimaan CPNS yang mirip dengan tata cara SNMPTN, peserta hanya berhak untuk satu daerah lulus saja. Dan peluang untuk lulus di daerah lain akan diisi oleh pelamar CPNS lainnya.

Kelulusan CPNS tahun ini ( atau tahun sebelumnya ) pada dasarnya tetap berpatokan pada hasil nilai ujian. Tetapi apabila jumlah pelamar CPNS yang lulus ternyata lebih banyak dibandingkan kuotanya maka akan diberlakukan sistem perankingan. Itu berarti pelamar CPNS yang telah lulus dalam Passing Grade atau ambang batas nilai tes CPNS 2014 tidak serta merta dinyatakan lulus.
Tetapi harus dilakukan perangkingan terlebih dulu, namun tetap mengutamakan sistem penerimaan yang terbuka, bersih dan transparan.

Mengingat hal ini, bila anda termasuk salah satu pelamar, maka sebaiknya memang perlu memahami Tata Cara dan Sistem Penerimaan CPNS 2014.

Dan disamping itu persiapan yang matang juga dibutuhkan.
Semoga bermanfaat, selamat berjuang.

You may like these posts